MERAYAKAN MAULID NABI

Sabtu, 15 Februari 2014
MERAYAKAN maulid Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wa sallam adalah amalan yang utama karena merupakan ungkapan suka cita dengan kelahiran nabi pembawa rahmat itu, dan juga merupakan ungkapan cinta kepada beliau.
Cinta kepada Nabi adalah salah satu pokok keimanan. Sabda Rasulullah: “Tidak disebut beriman salah satu di antara kalian sehingga aku lebih dicintai olehnya daripada orang tuanya, anaknya dan manusia seluruhnya.” (HR. al-Bukhari)
Diriwayatkan dari Buraidah al-Aslami, beliau berkata : Rasulullah Saw. pernah pergi dalam salah satu peperangan, ketika beliau kembali, ada seorang wanita berkulit hitam yang menyambut kedatangan beliau itu sambil mengatakan, “Ya Rasulullah, sungguh aku telah bernadzar, jika Allah mengembalikan engkau dengan selamat, aku akan menabuh rebana sambil bernyanyi di hadapanmu. Maka jawab beliau, “Kalau benar kamu telah bernadzar, maka tabuhlah, tetapi kalau tidak bernadzar, jangan kamu tabuh”.
Jika menabuh rebana sebagai ungkapan suka cita setelah kedatangan Nabi dari medan perang adalah hal yang disyariatkan, karena disetujui oleh beliau dan wajib melakukannya jika berupa nadzar, maka mengungkapkan suka cita atas kedatangan (kelahiran) beliau di dunia ini adalah hal yang lebih utama.
Jika Allah meringankan siksa Abu Lahab di neraka pada setiap hari Senin karena dulu mengungkapkan suka cita atas kelahiran Nabi Muhammad dengan memerdekakan budak perempuannya yang bernama Tsuwaybah, maka kira-kira apa yang akan dianugerahkan oleh Allah kepada kaum mukminin yang merayakan maulid Nabi?
Para ulama salafussalih sejak abad ke-4 dan ke-5 telah merayakan maulid nabi dengan macam-macam ibadah, seperti menyedekahkan makanan, membaca al-Quran, dzikir dan menyanyikan pujian-pujian kepada baginda Nabi. Hal itu telah dijelaskan oleh banyak ulama, seperti Ibnu Jauzi, Ibnu Katsir, Ibnu Dihyah al-Andalusi, Ibnu Hajar dan Jalaluddin al-Suyuthi.
Para ulama juga banyak yang menulis tentang keutamaan perayaan maulid Nabi dengan dalil-dalil yang shahih, seperti Ibnu al-Hajj dalam “al-Madkhal”nya dan Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam risalahnya yang berjudul “Husnul maqsid fi amal al-maulid.” [Sumber: Darul Ifta Masriyah, MAJLIS FATWA MESIR]

Copyright @ 2013 trik n tips. Designed by Templateism | MyBloggerLab

my tweet

About Metro